Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan bahwa pemerintahannya akan mengenakan tarif sebesar 19% terhadap barang-barang impor dari Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Trump saat berbicara kepada wartawan di luar Gedung Putih. Ia menegaskan bahwa kebijakan tarif tersebut tidak akan merugikan Amerika Serikat. "The US will pay nothing and have full access to Indonesia," ujar Trump kepada para reporter.
Langkah ini menyusul ketegangan perdagangan yang meningkat antara kedua negara. Sebelumnya, Trump sempat mengancam tarif sebesar 32% jika tidak tercapai kesepakatan, namun kini angka final yang dipilih adalah 19%.