


Donald Trump secara resmi mengumumkan kebijakan baru Amerika Serikat terkait keamanan jalur pelayaran internasional di Selat Hormuz. Melalui pernyataan yang diunggah di Truth Social pada Senin (13/7), Trump menegaskan bahwa Selat Hormuz akan tetap terbuka bagi seluruh negara, kecuali bagi Iran. Kebijakan ini sekaligus menandai dimulainya kembali Blokade untuk Iran, di mana AS akan membatasi akses bagi kapal-kapal milik Iran maupun pihak yang bertransaksi dengan mereka untuk keluar-masuk wilayah tersebut.
​Dalam pernyataannya, Trump memproklamirkan Amerika Serikat sebagai Penjaga Selat Hormuz (The Guardian of The Hormuz Strait). Sebagai kompensasi atas biaya keamanan yang dikeluarkan, AS akan menerapkan pungutan sebesar 20% pada seluruh kargo yang melintasi jalur tersebut. Trump berargumen bahwa langkah ini merupakan bentuk keadilan bagi AS, mengingat besarnya biaya yang diperlukan untuk menjaga stabilitas di salah satu wilayah paling bergejolak di dunia tersebut.
​Kebijakan ini ditegaskan Trump akan segera berlaku dan proses pembentukannya dimulai seketika. Dengan langkah ini, Trump menunjukkan sikap tegas pemerintahannya dalam mengambil alih kendali keamanan maritim secara unilateral, sekaligus memberikan tekanan ekonomi langsung kepada Iran melalui kontrol jalur distribusi minyak dunia yang krusial tersebut