

.png)
.png)

Bursa kripto terkemuka Coinbase telah secara resmi mengajukan masukan kepada Departemen Keuangan Amerika Serikat, mendesak agar penerapan Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins (GENIUS) Act dilakukan dengan tetap menjaga ruang inovasi di industri aset digital.
Coinbase menekankan pentingnya regulasi yang sejalan dengan niat Kongres untuk menyeimbangkan inovasi dan perlindungan konsumen. Perusahaan tersebut meminta agar perangkat lunak non-keuangan, validator blockchain, dan protokol open-source dikecualikan dari pengawasan langsung regulator guna mendorong pengembangan ekosistem kripto yang sehat.
Coinbase juga menyoroti ketentuan larangan pemberian bunga dalam GENIUS Act, dan menilai aturan itu seharusnya hanya berlaku bagi penerbit stablecoin, bukan bagi perantara atau platform yang memberikan imbal hasil kepada pengguna. Selain itu, perusahaan merekomendasikan agar stablecoin pembayaran diperlakukan sebagai ekivalen kas untuk tujuan pajak dan akuntansi, demi menyederhanakan pelaporan keuangan serta mempercepat adopsi di kalangan institusi.
Pengajuan ini merupakan bagian dari Advance Notice of Proposed Rulemaking (ANPRM) yang dibuka Departemen Keuangan AS hingga 4 November 2025. Proses konsultasi publik tersebut menjadi langkah penting dalam implementasi awal GENIUS Act, regulasi yang akan menjadi fondasi hukum bagi penerbitan dan penggunaan stablecoin di Amerika Serikat.
Langkah Coinbase ini memperlihatkan upaya industri kripto untuk berpartisipasi aktif dalam perumusan regulasi nasional, sekaligus menanggapi kekhawatiran regulator terkait risiko stabilitas keuangan dan pencucian uang, tanpa menghambat kemajuan teknologi blockchain di sektor keuangan.