Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump secara resmi menandatangani executive order yang membuka akses investasi aset kripto ke dalam skema pensiun 401(k), pasar yang bernilai sekitar $12,5 triliun.
Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam regulasi investasi pensiun AS, yang sebelumnya hanya mengizinkan instrumen tradisional seperti saham dan obligasi. Dengan aturan baru ini, jutaan pekerja Amerika dapat mengalokasikan dana pensiun mereka ke Bitcoin, Ethereum, private equity, hingga real estate.