


​Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani dua Keputusan Presiden (Executive Order) di Gedung Putih pada Senin (22/6) guna memperkuat posisi AS dalam persaingan teknologi komputasi kuantum global. Kebijakan ini didukung oleh investasi sebesar 2 miliar dolar AS dari pemerintah AS untuk mempercepat riset serta meningkatkan kapasitas manufaktur kuantum domestik. Dua aturan baru tersebut dirancang untuk memacu inovasi perangkat keras sekaligus memitigasi risiko keamanan siber di masa depan.
​Executive Order pertama meluncurkan inisiatif nasional untuk menciptakan komputer kuantum pertama yang mampu melakukan kalkulasi ilmiah penting sekaligus menargetkan penyebaran sensor dan jaringan berbasis kuantum dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Sementara itu, Executive Order kedua berfokus pada perlindungan data dengan menginstruksikan seluruh lembaga federal untuk mempercepat migrasi sistem komputer mereka ke standar Kriptografi Pasca-Kuantum (Post-Quantum Cryptography/PQC) paling lambat tahun 2031 demi mengantisipasi ancaman pembongkaran enkripsi standar.
​Langkah akselerasi pertahanan siber yang diambil pemerintah AS ini beririsan langsung dengan kekhawatiran industri kripto global mengenai fenomena "Q-Day", yaitu era ketika komputer kuantum canggih diproyeksikan mampu menjebol sistem enkripsi tradisional yang saat ini melindungi infrastruktur keuangan dan dompet digital blockchain.
Menanggapi risiko tersebut, laporan dari dewan pakar kriptografi Coinbase mendesak industri kripto untuk segera menyusun jalur migrasi pengamanan. Saat ini, beberapa ekosistem mulai mengambil langkah antisipasi, seperti developer di jaringan Ethereum yang tengah menguji proteksi tingkat dompet lewat logika smart contract, serta Algorand Foundation yang menargetkan jaringannya sepenuhnya tahan terhadap ancaman kuantum pada akhir 2027.