Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memperluas kampanye tarif perdagangannya dengan mengumumkan putaran baru tarif impor yang akan berlaku mulai Agustus 2025. Dalam pernyataan resmi, Trump menetapkan tarif 30% untuk barang dari Aljazair, Libya, dan Irak; 25% untuk Brunei dan Moldova; serta 20% untuk Filipina—naik dari sebelumnya 17%.
Langkah ini menandai tekanan terbaru AS terhadap mitra dagang yang gagal mencapai kesepakatan perdagangan bilateral. Filipina, yang sebelumnya sempat mendapat keringanan tarif, kini justru menghadapi kenaikan, memperlihatkan ketegangan diplomatik yang meningkat.
Selain tarif negara, Trump juga mengumumkan rencana tarif sektoral, termasuk 50% untuk produk tembaga—yang langsung memicu lonjakan harga tembaga hingga 17% dalam satu hari di New York. Trump juga melemparkan ancaman tarif hingga 200% untuk impor obat-obatan jika perusahaan farmasi global tidak memindahkan produksi mereka ke AS dalam waktu satu tahun ke depan.
Trump memperingatkan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu lagi untuk negosiasi. “Semua uang akan jatuh tempo mulai 1 Agustus 2025. Tidak ada perpanjangan,” tegasnya, menepis keraguan pasar yang sebelumnya muncul setelah ia sempat membuka ruang negosiasi hingga awal Agustus.
Tarif juga mengincar dua mitra dagang utama AS lainnya: Uni Eropa dan India. Trump memperingatkan Eropa bahwa tarif unilateral bisa diberlakukan sewaktu-waktu, meski negosiasi masih berlangsung. Sementara India dijatuhi tambahan tarif 10% atas partisipasinya di BRICS, blok negara berkembang yang menurut Trump “mengancam status dolar AS sebagai mata uang utama dunia.”
Kampanye tarif terbaru ini memperluas cakupan serangan dagang Trump, yang sebelumnya ditujukan pada negara-negara Asia seperti Jepang, Korea Selatan, Indonesia, Thailand, dan Kamboja. Meski sebagian besar tarif ini sudah diumumkan sejak April, Trump kini mempertegas bahwa kebijakan ini benar-benar akan berlaku tanpa kompromi.