Operasi internasional yang dipimpin Uni Emirat Arab (UEA) mengidentifikasi lebih dari $39 miliar dana dan aset kripto yang diduga terkait penipuan. Operasi bernama Confrontation Ghost tersebut menghasilkan penangkapan lebih dari 960 orang serta penggerebekan 29 pusat penipuan.
Menurut Kementerian Dalam Negeri UEA, operasi berlangsung pada 1 Juli hingga 30 September 2026 dengan melibatkan aparat dari 30 negara, termasuk Indonesia, bersama INTERPOL, Global Anti-Scam Alliance, dan 13 mitra swasta. Sasarannya mencakup penipuan berbantuan kecerdasan buatan, penipuan keuangan digital, serta pemerasan menggunakan materi seksual secara daring.
Otoritas juga mengidentifikasi lebih dari 3.500 terduga pelaku dan 15.500 korban. Kantor berita resmi UEA, WAM, melaporkan bahwa operasi ini memblokir 4.126 rekening bank, menutup lebih dari 570 akun media sosial, dan menggagalkan lebih dari 123,71 juta upaya penipuan daring.
Nilai lebih dari $39 miliar tersebut merupakan aset yang telah diidentifikasi, bukan jumlah yang dinyatakan sudah seluruhnya disita atau dikembalikan kepada korban. Negara peserta, otoritas peradilan, dan mitra swasta masih bekerja untuk memulihkan aset tersebut.


.png)
