

.png)
.png)

Vanguard Group, manajer aset terbesar kedua di dunia, resmi mengubah kebijakan lamanya dan kini mengizinkan ETF serta reksa dana yang memegang aset kripto untuk diperdagangkan di platform brokerage mereka. Langkah ini membuka akses bagi 8 juta nasabah untuk berinvestasi dalam instrumen kripto yang teregulasi.
Vanguard mengaktifkan dukungan perdagangan untuk produk yang berisi Bitcoin, Ether, XRP, dan Solana, setelah sebelumnya menolak keras aset kripto karena dianggap terlalu spekulatif dan volatil. Keputusan ini diambil setelah permintaan yang terus-menerus dari investor ritel maupun institusional, meskipun pasar kripto baru saja kehilangan lebih dari $1 triliun kapitalisasi sejak awal Oktober.
ETF Bitcoin spot, yang mulai diperdagangkan pada Januari 2024, menjadi pemicu utama perubahan sikap Vanguard. Produk serupa milik BlackRock, IBIT, bahkan masih mengelola sekitar $70 miliar, meski sempat turun dari level $100 miliar dua bulan sebelumnya.
Vanguard menyebut bahwa ETF dan reksa dana kripto telah terbukti tetap likuid dan berfungsi sesuai desainnya, bahkan di tengah volatilitas ekstrem pasar. Andrew Kadjeski, Head of Brokerage & Investments di Vanguard, mengatakan bahwa infrastruktur administrasi untuk produk-produk tersebut kini jauh lebih matang, sementara preferensi investor juga terus berkembang.
Kendati demikian, Vanguard menegaskan tidak akan membuat produk kriptonya sendiri dalam waktu dekat dan tetap mengecualikan dana yang terkait dengan memecoin, sesuai definisi SEC.
Keputusan ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa institusi keuangan tradisional semakin sulit mengabaikan perkembangan industri aset digital, terutama ketika permintaan investor terus meningkat.