asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
ASTERUSDT0.776-0.056 ( -6.73% )
BTCUSDT87,773.8+1579.93 ( +1.83% )
ETHUSDT2,951.97+13.46 ( +0.46% )
JELLYJELLYUSDT0.09682-0.0209 ( -17.73% )
NXTUSDT0.000000000000000462+0.000000000000000113 ( +32.37% )
PIPPINUSDT0.360062-0.003453 ( -0.95% )
SAROSUSDT0.00407-0.00076 ( -15.73% )
SOLUSDT128.02+3.13 ( +2.51% )
XRPUSDT1.9303+0.0382 ( +2.02% )
Powered by
News - Regulation

Wintermute Ajukan Usulan Perubahan Aturan Kripto kepada SEC Crypto Task Force

User
November 19, 2025 | 18:02 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
November 19, 2025 | 18:02 WIB
Wintermute Ajukan Usulan Perubahan Aturan Kripto kepada SEC Crypto Task Force

Wintermute, salah satu market maker kripto ternama di dunia, secara resmi mengajukan serangkaian usulan regulasi baru kepada Satuan Tugas Kripto (Crypto Task Force) Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Langkah strategis ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan regulasi yang lebih kondusif serta mendorong inovasi aset digital di Amerika Serikat.

Dalam dokumen proposalnya, Wintermute menyoroti dua poin penting untuk modernisasi aturan terkait kripto.

​Pertama, mereka mengusulkan agar institusi perdagangan resmi diberikan wewenang untuk menetapkan proses kliring dan penyelesaian (settlement) mereka sendiri secara on-chain, khususnya untuk sekuritas tertokenisasi.

​Mekanisme ini diharapkan dapat berjalan tanpa memicu aturan lama yang mewajibkan adanya perantara yang rumit, sehingga efisiensi teknologi blockchain dapat dimanfaatkan sepenuhnya.

​Kedua, Wintermute menyoroti status hukum aktivitas di ranah Decentralized Finance (DeFi). Mereka mendesak regulator agar aktivitas perdagangan menggunakan modal sendiri (proprietary trading) dan penyediaan likuiditas di platform DeFi tidak serta-merta diklasifikasikan sebagai aktivitas perantara pedagang yang mewajibkan pendaftaran khusus.

​Wintermute memiliki argumen bahwa aktivitas tersebut seharusnya tetap mendapatkan manfaat dari "pengecualian pedagang" (trader exemptions) yang sudah lama berlaku dalam hukum sekuritas AS. Argumentasi ini didasarkan pada prinsip bahwa entitas yang berdagang menggunakan modal sendiri tanpa mengelola dana nasabah eksternal tidak seharusnya memikul beban regulasi yang sama dengan broker perantara. Usulan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan bagi keberlangsungan inovasi di sektor DeFi.

Copiedbagikan