asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
tether usd iconfusionist iconACEUSDT0.2261-0.0384 ( -14.52% )
tether usd iconbitcoin iconBTCUSDT77,042.0+4735.36 ( +6.55% )
tether usd iconethena iconENAUSDT0.1491+0.0478 ( +47.19% )
tether usd iconethereum iconETHUSDT2,392.47+71.98 ( +3.1% )
tether usd iconhyperliquid iconHYPEUSDT75.995+3.07 ( +4.21% )
tether usd iconontology gas iconONGUSDT0.08529+0.00813 ( +10.54% )
tether usd iconsolana iconSOLUSDT91.06+3.98 ( +4.57% )
tether usd icontutorial iconTUTUSDT0.04123+0.01049 ( +34.13% )
tether usd iconripple iconXRPUSDT1.3984+0.1412 ( +11.23% )
Powered by
powered by triv
News

Australia Beri Kelonggaran bagi Perusahaan Kripto di Tengah Reformasi Regulasi

User
November 2, 2025 | 19:09 WIB
User
UpdatedBenny Hawe
November 2, 2025 | 19:09 WIB
Australia Beri Kelonggaran bagi Perusahaan Kripto di Tengah Reformasi Regulasi

Australian Securities and Investments Commission (ASIC) mengumumkan rencana untuk memberikan kelonggaran sementara bagi perusahaan kripto agar dapat menyesuaikan diri dengan aturan baru yang akan segera diberlakukan.

Dalam pernyataan resmi pada Rabu (28/10), ASIC menyebut telah mengeluarkan kebijakan “no-action position” bagi seluruh sektor aset digital hingga 30 Juni 2026. Artinya, regulator tidak akan mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan kripto yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan baru, selama mereka tidak melakukan pelanggaran berat atau merugikan konsumen.

“Kami memahami bahwa perusahaan membutuhkan waktu untuk meninjau panduan terbaru dan mengajukan lisensi yang diperlukan,” ujar Alan Kirkland, Komisaris ASIC. “Karena itu, kami memberikan kebijakan no-action untuk seluruh sektor hingga pertengahan tahun depan.”

Langkah ini menyusul rancangan undang-undang yang diterbitkan pada September 2025, yang mewajibkan semua perusahaan kripto di Australia memiliki lisensi layanan keuangan (AFSL) untuk dapat beroperasi secara legal.

ASIC juga mengumumkan rencana memberikan relief regulasi bagi beberapa jenis aset digital, termasuk stablecoin, wrapped tokens, dan layanan kustodian aset digital yang dikategorikan sebagai produk keuangan. Otoritas tersebut membuka periode konsultasi publik hingga 12 November 2025 untuk mendapatkan masukan terkait kebijakan ini.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Australia mempercepat penyesuaian regulasi terhadap pertumbuhan industri aset digital di kawasan Asia-Pasifik. Sejumlah negara di wilayah tersebut juga tengah mempercepat pembuatan kerangka hukum khusus untuk kripto, sebagian didorong oleh reformasi pro-kripto dari pemerintahan Donald Trump di Amerika Serikat.

ASIC menegaskan bahwa meskipun kebijakan sementara ini berlaku luas, mereka akan tetap bertindak tegas terhadap pelanggaran berat dan kasus yang berpotensi merugikan publik secara sistemik.

Langkah ini menandai perubahan besar dalam pendekatan regulasi Australia terhadap aset digital, memberikan ruang adaptasi bagi pelaku industri sekaligus menjaga perlindungan konsumen di tengah perubahan cepat dalam ekosistem keuangan digital global.

 

Stay Updated

Follow Cryptowave di Google News

Dapatkan berita kripto, blockchain, dan WEB3 terbaru setiap hari langsung dari Google News Cryptowave.

Follow Sekarang
Copiedbagikan

Most Read

Bank Indonesia Tahan BI Rate di Level 5,75%
News - Breaking News
July 22, 2026 | 15:06 WIB