


​Bank Sentral Eropa (ECB) menolak keras usulan pelonggaran aturan likuiditas bagi para penerbit stablecoin berbasis Euro dalam pertemuan informal di Nicosia, Siprus, Jumat (22/5) lalu. Melansir laporan dari Reuters, usulan pelonggaran ini awalnya diajukan oleh organisasi think-thank Bruegel demi mendorong pertumbuhan stablecoin Euro yang saat ini tertinggal jauh di bawah dominasi token berbasis Dolar AS. Namun, Presiden ECB Christine Lagarde bersama sejumlah bankir sentral langsung menolak ide tersebut karena dinilai berisiko tinggi bagi stabilitas keuangan.
​Pihak ECB sangat khawatir pelonggaran ini akan memicu penarikan dana simpanan secara masif dari bank-bank di Eropa oleh para penerbit stablecoin. Jika hal itu terjadi, biaya pendanaan bank otomatis akan membengkak. Efek domino dari kondisi ini dinilai bakal langsung memangkas kapasitas bank dalam menyalurkan kredit ke masyarakat, sekaligus melemahkan kendali bank sentral terhadap pengaturan suku bunga di market.
​Perdebatan ini sendiri mencuat di tengah kekhawatiran Eropa terhadap dampak undang-undang GENIUS Act di AS yang baru disahkan pada Juli 2025 lalu. Aturan di AS tersebut menerapkan standar yang jauh lebih longgar sehingga memicu ketakutan terjadinya "Dolarisasi Digital" di marekt kripto global. Kendati mendapat tekanan kompetisi, ECB tetap bergeming dan memilih fokus pada proyek mata uang digital resmi mereka, yakni Digital Euro, yang ditargetkan meluncur pada 2029 mendatang.