


Bank Sentral Rusia resmi mengajukan draf petunjuk teknis yang memasukkan Bitcoin (BTC), Ether (ETH), dan Tether (USDT) ke dalam daftar aset kripto yang diakui untuk diperdagangkan di pasar terregulasi. Kebijakan ini diumumkan pada Selasa (11/8) sebagai bagian dari persiapan pengoperasian kerangka hukum aset digital nasional yang mulai berlaku efektif pada 1 September 2026. Regulator memilih ketiga aset tersebut karena telah memenuhi kualifikasi ketat, termasuk memiliki rekam jejak harga minimal lima tahun di platform internasional serta tingkat likuiditas dan kapitalisasi pasar yang tinggi.
​Perdagangan ketiga aset kripto utama ini nantinya wajib disalurkan melalui perantara keuangan resmi yang terdaftar dan diawasi langsung oleh Bank Sentral Rusia, seperti bursa efek, perusahaan broker, manajer investasi, hingga depositori digital. Bagi investor ritel atau non-kualifikasi, pembelian aset kripto yang masuk daftar legal ini dibatasi maksimal 300.000 rubel (sekitar $3.690) per tahun di setiap perantara, serta diwajibkan lulus tes pemahaman risiko. Sementara itu, investor kualifikasi profesional yang lulus kriteria dapat memperdagangkan seluruh jenis kripto di bursa resmi maupun pasar over-the-counter (OTC) tanpa batasan nominal.
​Penyusunan aturan ini merupakan turunan langsung dari Undang-Undang Mata Uang Digital yang disahkan Presiden Vladimir Putin pada 4 Agustus 2026 untuk melegalkan aktivitas investasi serta penyelesaian transaksi perdagangan luar negeri (cross-border). Meski memberikan jalur legal bagi perdagangan dan investasi melalui lembaga berizin, regulasi baru ini menegaskan larangan keras penggunaan kripto sebagai alat pembayaran barang dan jasa di dalam negeri Rusia. Bank Sentral Rusia masih membuka masa sanggah dan konsultasi publik terkait draf aturan ini hingga 24 Agustus 2026 sebelum diterapkan secara penuh.
Stay Updated
Follow Cryptowave di Google News
Dapatkan berita kripto, blockchain, dan WEB3 terbaru setiap hari langsung dari Google News Cryptowave.