Senator Amerika Serikat Bernie Sanders bersama anggota DPR Greg Casar resmi mengajukan draf regulasi bertajuk The Ban Artificial Superintelligence Act pada Kamis (3/9) guna melarang permanen pengembangan dan penerapan kecerdasan buatan super atau ASI. Kebijakan ini menyasar sistem AI yang kemampuannya menyamai atau melampaui kinerja kognitif manusia di berbagai bidang tugas, termasuk model yang berpotensi merongrong keselamatan masyarakat maupun tatanan pemerintahan federal.
​Draf aturan tersebut menuntut penghentian sementara seluruh riset dan pengembangan AI tingkat lanjut di AS sampai terbentuk badan pengawas federal setingkat kabinet yang siap menetapkan aturan ketat serta evaluasi model secara menyeluruh. Lembaga baru ini nantinya bertugas memantau model canggih, mencabut kapabilitas berbahaya seperti penolakan sistem terhadap perintah pemadaman, hingga memusnahkan unit superinteligensi buatan yang melanggar ketentuan.
​Sanksi pidana disiapkan bagi pihak yang melanggar atau berupaya menghindari moratorium tersebut, mulai dari pembubaran paksa korporasi hingga hukuman penjara maksimal 20 tahun bagi individu, setara dengan vonis kepemilikan senjata nuklir ilegal. Selain pengetatan di dalam negeri, AS juga didorong memimpin kesepakatan internasional dan kontrol ekspor guna membendung perlombaan teknologi superinteligensi buatan di tingkat global.



