

.png)
.png)

Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur periode Mei 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat stabilitas rupiah di tengah tekanan global yang semakin meningkat.
Selain BI Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25% dan Lending Facility menjadi 6,00%. Keputusan ini menjadi kenaikan suku bunga pertama dalam dua tahun terakhir setelah sebelumnya BI cenderung mempertahankan kebijakan moneter longgar.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang terus tertekan akibat gejolak global, termasuk konflik di Timur Tengah dan penguatan dolar AS. Rupiah sendiri sempat menyentuh level terendah baru terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir.
Kenaikan suku bunga ini juga ditujukan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam target Bank Indonesia pada 2026 dan 2027, sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap stabilitas ekonomi domestik.
Sejumlah analis sebelumnya memperkirakan BI hanya akan menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin atau bahkan menahannya. Namun keputusan kenaikan 50 basis poin dinilai menunjukkan langkah agresif bank sentral dalam meredam tekanan terhadap rupiah dan menjaga stabilitas pasar keuangan.