asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
AIAUSDT0.215748+0.004871 ( +2.31% )
BTCUSDT89,274.7-634.76 ( -0.71% )
ETHUSDT2,943.85-40.13 ( -1.35% )
PAXGUSDT4,945.08+94.06 ( +1.94% )
SLVONUSDT89.48+2.86 ( +3.3% )
SOLUSDT127.63-2.49 ( -1.91% )
XAUTUSDT4,933.2+97.2 ( +2.01% )
XRPUSDT1.9144-0.0295 ( -1.52% )
Powered by
News

CEO Robinhood Sebut Staking dan Tokenisasi Saham di AS Terhambat Regulasi

User
January 15, 2026 | 11:27 WIB
User
UpdatedBenny Hawe
January 15, 2026 | 11:27 WIB
CEO Robinhood Sebut Staking dan Tokenisasi Saham di AS Terhambat Regulasi

CEO Robinhood, Vlad Tenev, menyatakan bahwa staking masih menjadi salah satu fitur yang paling banyak diminta pengguna, namun kebuntuan regulasi membuat Robinhood belum dapat menyediakannya di empat negara bagian Amerika Serikat. Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui platform X, menyoroti tantangan kebijakan yang masih membatasi inovasi kripto di pasar AS.

Tenev menjelaskan bahwa keterbatasan regulasi tidak hanya berdampak pada layanan staking. Produk Stock Tokens, yang memungkinkan eksposur saham berbasis token, saat ini telah aktif di Uni Eropa, namun belum dapat diluncurkan di Amerika Serikat karena ketidakjelasan aturan. Menurutnya, perbedaan kerangka regulasi antarwilayah membuat inovasi keuangan digital justru bergerak lebih cepat di luar AS.

Ia menekankan bahwa Amerika Serikat seharusnya mengambil peran kepemimpinan global dalam kebijakan kripto, bukan tertinggal dari yurisdiksi lain. Tenev mendorong pembuat kebijakan untuk segera meloloskan undang-undang struktur pasar kripto yang mampu melindungi konsumen sekaligus membuka ruang inovasi bagi pelaku industri.

Komentar Tenev mencerminkan frustrasi yang lebih luas di kalangan perusahaan kripto dan fintech AS, yang menilai ketidakpastian regulasi menghambat pengembangan produk dan daya saing global. Di tengah meningkatnya adopsi kripto di Eropa dan wilayah lain, tekanan terhadap regulator AS untuk menghadirkan kepastian hukum dinilai akan terus meningkat.

Copiedbagikan