

.png)
.png)

Coinbase mengecam kelompok bank besar AS yang mendorong regulator untuk melarang hadiah (rewards) dan insentif bagi merchant serta konsumen yang menggunakan pembayaran dengan stablecoin, dan menilai langkah tersebut sebagai “un-American”.
Menurut Coinbase, upaya bank–lobi tersebut berupaya membatasi hak pengguna dalam mengatur aset mereka sendiri–sebuah hak yang dilindungi undang-undang stablecoin baru, yakni GENIUS Act. Perusahaan menekankan bahwa undang-undang tersebut melarang penerbit stablecoin langsung membayar bunga atau ‘yield’ kepada pemegang, namun tidak secara eksplisit melarang platform atau merchant memberikan rewards dalam program loyalitas.
Sementara itu, kelompok bank besar mengkhawatirkan bahwa insentif pembayaran stablecoin dapat mengarah pada arus besar dana keluar dari sistem perbankan tradisional—yang pada akhirnya dapat menekan kemampuan bank untuk memberikan pinjaman. Laporan seperti yang diterbitkan oleh American Banker mencatat poin tersebut sebagai alasan mengapa bank-lobi memintakan interpretasi yang sangat luas terhadap GENIUS Act.
Coinbase menuntut agar regulator tetap berpegang pada teks undang-undang dan tidak memperluas definisi ‘interest’ atau ‘yield’ ke rewards dari platform pihak ketiga. Menurut mereka, larangan yang terlalu luas justru akan merugikan inovasi teknologi pembayaran dan konsumen yang menggunakan stablecoin sebagai alternatif.