Perjuangan hukum panjang antara Ripple Labs dan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) akhirnya mencapai titik akhir. Pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, kedua belah pihak secara resmi mengajukan penghentian banding bersama di Pengadilan Banding Sirkuit Kedua AS, menandai penutupan kasus yang telah berlangsung selama hampir lima tahun sejak Desember 2020.
Menurut dokumen pengadilan, SEC dan Ripple, bersama eksekutif Ripple Bradley Garlinghouse dan Christian A. Larsen, sepakat untuk menghentikan semua banding, termasuk banding utama SEC dan banding silang Ripple. Keputusan ini disetujui dengan masing-masing pihak menanggung biaya hukumnya sendiri.
Kasus ini bermula ketika SEC menuduh Ripple melakukan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar melalui penjualan token XRP senilai lebih dari $1,3 miliar. Pada Juli 2023, Hakim Analisa Torres dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York memberikan putusan campuran, menyatakan bahwa penjualan XRP di pasar sekunder tidak termasuk sekuritas, tetapi penjualan langsung kepada investor institusi melanggar hukum sekuritas. Putusan ini menjadi dasar banding dari kedua belah pihak, yang kini resmi dihentikan.
Penghentian banding ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi komunitas XRP dan industri kripto secara keseluruhan, memberikan kejelasan regulasi yang telah lama dinantikan. Harga XRP melonjak signifikan setelah berita ini, mencerminkan optimisme investor. Ripple kini dapat fokus pada pengembangan bisnisnya, termasuk ekspansi global dan integrasi XRP dalam infrastruktur keuangan.