


Di tengah kencangnya spekulasi mengenai aktivitas perdagangan yang tidak wajar, perusahaan perdagangan kuantitatif global Jane Street Group LLC terungkap telah memperkokoh posisinya sebagai pemegang ETF Bitcoin (IBIT) terbesar kedua milik BlackRock. Berdasarkan dokumen pelaporan kuartal keempat (Q4) 2025 yang dirilis pada Selasa (17/2), Jane Street melakukan akumulasi agresif dengan menambah 7.105.206 lembar saham baru. Langkah ini membawa total kepemilikan mereka menjadi 20.315.780 lembar saham dengan nilai estimasi mencapai $790 juta atau sekitar Rp12,4 triliun) menempatkan mereka tepat di bawah Goldman Sachs dan melampaui institusi besar lain seperti Morgan Stanley serta BlackRock itu sendiri..
​Namun, dominasi ini dibayangi oleh kecurigaan komunitas kripto terkait fenomena 10 AM Dump dimana harga Bitcoin selalu turun sesaat setelah bursa saham AS dibuka. Fenomena ini diduga dipicu oleh algoritma frekuensi tinggi milik Jane Street untuk menyerap pasokan aset di harga rendah, sebuah tudingan yang diperkuat oleh catatan hitam regulasi perusahaan di India (SEBI) pada Juli 2025 atas bukti manipulasi harga instrumen derivatif.
Meskipun berbagai analis menilai volatilitas tersebut merupakan dampak normal dari sinkronisasi Bitcoin dengan ritme Wall Street, besarnya kepemilikan Jane Street kini membuat setiap gerak-gerik mereka menjadi indikator krusial bagi likuiditas market kripto global di tahun 2026.