Komite Pertanian DPR AS (House Agriculture Committee) pada hari Selasa, 10 Juni 2025, secara resmi memajukan RUU Struktur Pasar Kripto, menandai langkah penting menuju regulasi aset digital di Amerika Serikat, menurut laporan CoinDesk. RUU ini, yang sebelumnya dikenal sebagai Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act (FIT21), kini menjadi fokus utama industri kripto untuk menciptakan kerangka regulasi federal yang jelas.
RUU tersebut disetujui setelah sesi markup intensif, diikuti oleh dukungan dari Komite Jasa Keuangan DPR yang sebelumnya juga memajukan beberapa undang-undang terkait kripto pada hari yang sama. Ketua Komite Pertanian, Glenn Thompson (R-Pa.), menekankan bahwa undang-undang ini bertujuan mengatasi kekosongan regulasi yang selama ini menyebabkan kebingungan di pasar dan tindakan penegakan hukum yang rumit oleh regulator, seperti SEC dan CFTC.
RUU ini menetapkan batasan jurisdiksi antara SEC (yang mengawasi sekuritas) dan CFTC (yang mengatur komoditas digital), sekaligus mewajibkan pengungkapan publik dari proyek kripto. Langkah ini diharapkan memberikan kejelasan hukum bagi pengembang dan investor, meskipun beberapa amandemen masih dalam proses pembahasan sebelum diserahkan ke DPR penuh untuk voting.
Sementara itu, aksi lain terkait kripto masih tertunda. RUU regulasi stablecoin, yang menjadi prioritas industri, belum mencapai kesepakatan, dengan perbedaan pendapat antara DPR dan Senat. Analis memperkirakan bahwa perkembangan ini dapat meningkatkan kepercayaan institusional terhadap aset digital, terutama setelah laporan Coinbase menunjukkan 29% eksekutif Fortune 500 tertarik pada stablecoin pada 2025.