Ghana bersiap melisensikan platform aset kripto demi meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat pengawasan terhadap kelas aset yang kini digunakan oleh jutaan warganya. Bank Sentral Ghana mengonfirmasi bahwa mereka tengah merampungkan kerangka regulasi yang akan diajukan ke parlemen sebelum akhir September.
Gubernur Bank Sentral Ghana, Johnson Asiama, menyatakan bahwa langkah ini penting untuk memperkuat posisi mata uang lokal yang mengalami fluktuasi tajam dalam dua tahun terakhir dan memastikan stabilitas ekonomi di tengah lonjakan penggunaan mata uang virtual. “Kami sebenarnya terlambat dalam hal ini,” ujar Asiama. “Banyak pelaku ekonomi di Ghana sudah menggunakan kripto untuk bertransaksi, namun tidak tercatat dalam sistem keuangan nasional akibat belum adanya regulasi.”
Bank sentral berharap regulasi ini dapat digunakan untuk mendorong perdagangan lintas batas, menarik investasi strategis, serta memperbaiki pengumpulan data finansial nasional. Kenaikan nilai cedi sebesar 48% dalam 12 bulan terakhir, setelah sebelumnya terjun bebas 25%, menjadi salah satu alasan penting bagi bank sentral untuk lebih aktif dalam mengatur aset digital.
Direktur Utama Web3 Africa Group, Del Titus Bawuah, menyambut baik rencana tersebut. Ia menyatakan bahwa sudah saatnya pemerintah Afrika mengintegrasikan kripto ke dalam sistem keuangan mereka agar memiliki pengawasan lebih baik dan memaksimalkan potensi ekonominya. “Data sudah jelas: baik perusahaan maupun masyarakat menggunakan aset virtual secara masif,” kata Bawuah.
Data yang dikutip menunjukkan bahwa total transaksi kripto di Ghana antara Juli 2023 hingga Juni 2024 mencapai $3 miliar, sementara di Nigeria mencapai $59 miliar, hampir setengah dari total volume transaksi kripto Sub-Sahara Afrika sebesar $125 miliar. Sekitar 17% penduduk dewasa Ghana, atau 3 juta orang, disebut telah menggunakan aset virtual.
Menurut Craig Stoehr, penasihat hukum platform stablecoin pan-Afrika Yellow Card, penggunaan kripto juga dapat mempercepat perdagangan intra-Afrika karena menghilangkan ketergantungan terhadap dolar AS dalam transaksi lintas negara.