Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) melonjak menjadi $112,81 per barel pada September 2026, naik 26,1% dibandingkan Agustus yang berada di level $89,43 per barel. Kenaikan ini dipicu konflik Timur Tengah dan gangguan pasokan minyak global, sekaligus meningkatkan risiko kenaikan harga BBM di dalam negeri.
Lonjakan harga minyak dunia membuat biaya pengadaan BBM semakin mahal, terutama karena Indonesia masih bergantung pada impor minyak mentah dan produk BBM untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Dampaknya berpotensi berbeda antara BBM nonsubsidi dan BBM bersubsidi. Harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamax Turbo lebih berpeluang mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, dan biaya distribusi.
Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak otomatis naik karena ditetapkan pemerintah. Jika harga jual tetap dipertahankan ketika biaya pengadaan meningkat, beban subsidi dan kompensasi energi dalam APBN berpotensi membesar.
Namun, kenaikan harga BBM belum menjadi keputusan pemerintah. Pertamina Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak berubah pada 1 Oktober 2026 dibandingkan September. Pemerintah juga telah berkomitmen mempertahankan harga Pertalite dan Biosolar hingga akhir 2026.
Meski harga BBM bersubsidi dipertahankan, lonjakan ICP tetap menjadi tantangan bagi keuangan negara. Semakin lama harga minyak bertahan tinggi, semakin besar potensi tambahan beban subsidi dan kompensasi energi yang harus ditanggung pemerintah.
Kementerian ESDM memperkirakan ICP pada Oktober masih berada di kisaran $98–$103 per barel. Karena itu, risiko penyesuaian harga BBM nonsubsidi tetap perlu diwaspadai, meskipun belum ada kepastian kenaikan harga.


.png)
