Bank Policy Institute (BPI) bersama dengan beberapa organisasi perbankan utama seperti American Bankers Association, Consumer Bankers Association, Financial Services Forum, dan ICBA, telah mengeluarkan pernyataan mendesak Kongres Amerika Serikat untuk menutup celah pembayaran bunga pada stablecoin.
Menurut dokumen yang diterbitkan oleh BPI, Undang-Undang GENIUS (Governance of Emerging Networks for Innovation and Unlocking Stablecoins), yang baru-baru ini disahkan, melarang penerbit stablecoin untuk membayar bunga atau imbal hasil kepada pemegangnya. Namun, BPI mengkhawatirkan bahwa tanpa larangan eksplisit yang juga mencakup bursa dan afiliasi bisnis, aturan ini dapat dengan mudah dielakkan atau dilemahkan.
Stablecoin pembayaran tidak dapat dianggap sebagai pengganti deposito bank, dana pasar uang, atau produk investasi lainnya. Penerbit stablecoin tidak diatur, diawasi, atau diperiksa dengan cara yang sama seperti bank yang sangat diatur atau dana pasar uang. Bank memerlukan deposito sebagai sumber pendanaan utama untuk memberikan pinjaman, sementara dana pasar uang menawarkan imbal hasil melalui investasi. Sebaliknya, stablecoin pembayaran memiliki tujuan berbeda dan tidak mendanai pinjaman maupun diatur sebagai sekuritas.
Departemen Keuangan AS dalam laporan April memperkirakan bahwa stablecoin dapat menyebabkan outflow deposito hingga $6,6 triliun, terutama jika mereka diizinkan membayar bunga atau imbal hasil. Risiko ini semakin besar jika afiliasi penerbit stablecoin atau bursa masih dapat membayar bunga, yang dapat memicu perpindahan deposito yang signifikan.
Bank memainkan peran kunci dalam ekonomi dengan mengubah deposito menjadi pinjaman. Jika terjadi perpindahan deposito ke stablecoin, hal ini dapat meningkatkan biaya pinjaman dan mengurangi akses pinjaman bagi bisnis serta rumah tangga konsumen. BPI menyoroti bahwa insentif untuk beralih dari deposito bank ke stablecoin dapat melemahkan stabilitas ekonomi.
Undang-Undang GENIUS melarang penerbit stablecoin menawarkan bunga, imbal hasil, atau imbalan lainnya kepada pemegangnya. Namun, tanpa larangan yang jelas untuk bursa atau afiliasi yang bertindak sebagai saluran distribusi, aturan ini dapat dengan mudah dielakkan. Misalnya, pengaturan antara penerbit stablecoin dan afiliasi atau bursa—sering kali dipasarkan secara eksplisit kepada konsumen—dapat melemahkan larangan GENIUS. Hal ini meningkatkan risiko perpindahan deposito, terutama di masa stres ekonomi, yang pada akhirnya dapat mengurangi pasokan kredit, menaikkan suku bunga, mengurangi jumlah pinjaman, dan meningkatkan biaya bagi bisnis serta rumah tangga.
BPI menegaskan bahwa Kongres harus melindungi aliran kredit bagi bisnis dan keluarga Amerika serta stabilitas pasar keuangan yang paling penting dengan menutup celah pembayaran bunga pada stablecoin. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah dampak negatif terhadap sistem keuangan tradisional.