


Dana Moneter Internasional (IMF) menerbitkan laporan terbaru (04/04) yang memperingatkan bahwa tren tokenisasi aset dapat memperburuk stabilitas jika tidak dibarengi dengan aturan yang ketat. Penasihat Keuangan IMF, Tobias Adrian, menyatakan bahwa sistem instan dalam tokenisasi justru menghilangkan bantalan waktu yang biasanya digunakan regulator untuk melakukan intervensi saat terjadi gejolak. Tanpa jeda waktu penyelesaian transaksi tradisional, krisis di market dikhawatirkan dapat menyebar jauh lebih cepat daripada kemampuan bank sentral untuk merespons.
Laporan tersebut juga menyoroti risiko besar pada penggunaan stablecoin yang dianggap mirip dengan reksa dana pasar uang, namun lebih rentan terhadap aksi bank run. Adrian menegaskan bahwa sistem otomatis dalam smart contract tidak boleh sepenuhnya menggantikan hukum yang berlaku, terutama dalam kondisi darurat. IMF mendorong agar infrastruktur industri ini tetap memiliki mekanisme manual untuk menghentikan transaksi jika stabilitas ekonomi terancam, guna mencegah efek domino yang merusak di seluruh ekosistem global.
Meskipun IMF bersikap hati-hati, institusi keuangan besar tetap bergerak agresif mengadopsi teknologi ini untuk meningkatkan efisiensi di industri. Sebagai contoh, bursa saham seperti NYSE dan Nasdaq mulai menjajaki perdagangan saham terbiat token secara 24/7. Pelaku market kini mencermati bagaimana regulasi akan menyeimbangkan inovasi ini agar potensi risiko sistemik dapat ditekan dan kepercayaan investor tetap terjaga sehingga stabilitas finansial bisa terus recover di tengah perubahan arsitektur keuangan dunia.