asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BTCUSDT76,768.6-2161.91 ( -2.74% )
BULLAUSDT0.03029-0.00211 ( -6.51% )
ETHUSDT2,264.31-111.62 ( -4.7% )
HYPEUSDT33.37+0.18 ( +0.54% )
PAXGUSDT4,991.65+282.64 ( +6.0% )
SLVONUSDT80.53+0.46 ( +0.58% )
SOLUSDT100.6-4.4 ( -4.19% )
XAUTUSDT4,968.9+291.85 ( +6.24% )
XRPUSDT1.5924-0.0557 ( -3.38% )
Powered by
News

India Pertahankan Pajak Kripto 30%, Volume Transaksi Runtuh dan Trader Eksodus ke Exchange Luar

User
February 3, 2026 | 08:05 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
February 3, 2026 | 08:05 WIB
India Pertahankan Pajak Kripto 30%, Volume Transaksi Runtuh dan Trader Eksodus ke Exchange Luar

​Pemerintah India kembali menegaskan sikap kerasnya terhadap industri kripto dalam pengumuman anggaran negara terbaru. Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman memutuskan untuk mempertahankan aturan pajak yang ketat, yakni pajak capital gains sebesar 30% serta potongan pajak langsung sebesar 1% untuk setiap transaksi.

​Keputusan untuk tidak melunakkan aturan yang berlaku sejak 2022 ini berdampak fatal bagi market domestik. Data menunjukkan bahwa kebijakan tersebut telah menyebabkan volume transaksi industri kripto di India runtuh hingga 75%, atau setara dengan hilangnya nilai perdagangan sebesar 6,1 miliar dolar AS. Kondisi ini memicu fenomena eksodus massal, di mana para trader lokal berbondong-bondong memindahkan aset mereka ke exchange luar negeri demi menghindari potongan pajak yang dianggap mencekik.

​Sudhakar Lakshmanaraja, pendiri Digital South Trust, menilai langkah pemerintah ini sebagai bentuk permusuhan terhadap inovasi Web3. Padahal, tren politik di negara-negara maju seperti AS, Jepang, dan Korea Selatan justru mulai merangkul komunitas kripto sebagai basis pemilih strategis. Sikap India yang memilih menunggu dan membatasi ini dikhawatirkan akan mematikan potensi lahirnya proyek-proyek kripto bernilai miliaran dolar dari dalam negeri.

Copiedbagikan