asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
ASTERUSDT1.191+0.078 ( +7.01% )
BTCUSDT112,882.0+1235.92 ( +1.11% )
EDENUSDT0.1906-0.0061 ( -3.1% )
ETHUSDT4,015.63+72.44 ( +1.84% )
HYPEUSDT47.45+6.68 ( +16.38% )
PIPPINUSDT0.01994-0.0086 ( -30.23% )
SOLUSDT196.39+3.67 ( +1.9% )
XPLUSDT0.3976+0.0218 ( +5.8% )
XRPUSDT2.6377+0.0753 ( +2.94% )
Powered by
News

India Ragu Atur Kripto Karena Dianggap Mempersulit Pengawasan Ekonomi Nasional

User
September 10, 2025 | 23:54 WIB
User
UpdatedBenny Hawe
September 10, 2025 | 23:54 WIB
India Ragu Atur Kripto Karena Dianggap Mempersulit Pengawasan Ekonomi Nasional

Pemerintah India dilaporkan enggan mengatur cryptocurrency karena kekhawatiran bahwa regulasi tersebut dapat memberikan legitimasi pada aset digital tersebut. Informasi dari dokumen internal menunjukkan bahwa India menolak kerangka kerja regulasi penuh untuk kripto akibat risiko sistemik. Menurut laporan tersebut, pemerintah India khawatir bahwa pengaturan formal dapat memperkuat persepsi bahwa cryptocurrency adalah instrumen keuangan yang sah, yang berpotensi meningkatkan adopsi dan mempersulit pengawasan ekonomi nasional. 

Dokumen yang dirujuk Reuters juga menyebutkan bahwa sebuah larangan tidak dapat menangani perdagangan peer-to-peer, sementara penggunaan stablecoin dapat membahayakan sistem pembayaran digital India. Ketidakpastian ini diperparah oleh pandangan Reserve Bank of India (RBI), yang secara konsisten menyatakan kekhawatiran bahwa regulasi yang longgar dapat mengganggu sistem keuangan tradisional, mengubah nilai tukar rupee, dan menyebabkan aliran keluar uang fiat. 

RBI telah mendorong larangan kripto pribadi sejak 2018, sebuah sikap yang diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung 2023 yang membatalkan sirkular RBI sebelumnya namun tetap meninggalkan ambiguitas regulasi. Seorang pejabat senior pemerintah India, yang tidak disebutkan namanya, mengatakan kepada Reuters pada Februari 2025 bahwa India sedang meninjau kembali posisinya terkait kripto akibat perubahan sikap global, terutama setelah KTT G20 pada Juli 2025 yang mengusulkan peta jalan regulasi kripto global. 

Namun, hingga kini, India belum mengesahkan kerangka hukum yang jelas, memilih pendekatan "wait-and-see" yang tetap mempertahankan status quo, sebagaimana diuraikan dalam laporan Atlantic Council pada November 2022. India juga mempertahankan pengawasan parsial dengan menerapkan pajak 30% pada keuntungan kripto dan pemotongan pajak di sumber (TDS) 1%, yang menghasilkan pendapatan pajak sebesar $3,8 miliar pada tahun fiskal 2023-2024, menunjukkan upaya untuk mencegah perdagangan spekulatif, sesuai data dari cleartax.in pada 4 September 2025. 

Sistem pembayaran digital India, yang dipimpin oleh Unified Payments Interface (UPI), memproses 14,04 miliar transaksi senilai $2,2 triliun pada tahun fiskal 2024-2025, menjadikan RBI waspada terhadap integrasi stablecoin yang dapat mengganggu ekosistem ini. Sementara itu, kebijakan pajak yang ada telah mendorong sekitar 5 juta pengguna India untuk beralih ke bursa asing, dengan volume perdagangan mencapai $42 miliar antara Juli 2022 dan Juli 2023. Langkah ini menunjukkan tantangan tambahan bagi pemerintah dalam menyeimbangkan inovasi dan kontrol ekonomi.

Copiedbagikan