asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
ALLOUSDT0.443-0.0265 ( -5.64% )
BTCUSDT60,982.0-1609.86 ( -2.57% )
ETHUSDT1,617.49-51.23 ( -3.07% )
HUSDT0.1754-0.0693 ( -28.32% )
HOMEUSDT0.03313+0.0048 ( +16.94% )
HYPEUSDT55.88-5.94 ( -9.61% )
SAHARAUSDT0.01815-0.00301 ( -14.23% )
SENTUSDT0.01511+0.00037 ( +2.51% )
SOLUSDT63.26-2.75 ( -4.17% )
Powered by
News

Khawatir Jadi Celah Penggelapan, DPR AS Tolak Usulan Refund Pajak Pakai Stablecoin

User
June 9, 2026 | 03:38 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
June 9, 2026 | 03:38 WIB
Khawatir Jadi Celah Penggelapan, DPR AS Tolak Usulan Refund Pajak Pakai Stablecoin

​Anggota DPR AS, Brad Sherman, mengkritik keras usulan penyaluran dana bantuan pemerintah dan refund pajak menggunakan stablecoin pada Sabtu (6/6). Sherman memperingatkan bahwa penggunaan token tersebut justru berisiko melegitimasi sistem keuangan alternatif yang dirancang untuk memfasilitasi praktik tax evasion atau penggelapan pajak.

​Istilah refund pajak sendiri merujuk pada pengembalian kelebihan bayar pajak dari pemerintah kepada warga yang biasanya memakan waktu berhari-hari lewat jalur perbankan konvensional. Kritik dari Sherman mencuat setelah Ketua NCUA, Kyle Hauptman, memberikan saran untuk memanfaatkan kecepatan transfer stablecoin. Hauptman menilai token yang dipatok pada nilai dolar AS ini bisa membuat dana kembalian pajak langsung diterima warga secara instan, bahkan pada akhir pekan atau hari limbur.

​Namun, Sherman menegaskan bahwa potensi efisiensi kecepatan transfer tersebut tidak sebanding dengan risiko hukum yang dibawa oleh aset digital. Ia juga mengimbau pihak regulator untuk segera mengantisipasi celah hukum lain, terutama terkait pemanfaatan jenis stablecoin yang bisa menghasilkan bunga atau keuntungan bagi pemegangnya.

​Perdebatan mengenai fungsi stablecoin ini terjadi di tengah langkah DPR AS yang sedang menyiapkan tujuh draf rancangan undang-undang baru terkait perpajakan aset digital. Paket regulasi yang dijadwalkan masuk sidang pada (9/6) tersebut bakal memperketat dan memperjelas aturan pajak untuk berbagai sektor Web3, mulai dari stablecoin, reward staking, pendapatan mining, pinjaman DeFi, hingga transaksi wash-sale.

Copiedbagikan