Pemerintah Korea Selatan resmi menyiapkan infrastruktur untuk membawa instrumen keuangan tradisional seperti saham, obligasi dan reksa dana ke dalam bentuk token berbasis blockchain. Langkah ini menjadi bagian dari rencana negara tersebut membangun pasar modal digital yang menghubungkan penerbitan, perdagangan hingga penyelesaian transaksi secara onchain.
Financial Services Commission (FSC) Korea Selatan mengatakan tokenisasi tidak akan berhenti pada produk investasi fraksional. Pemerintah ingin membuka jalan agar produk keuangan yang sudah ada dapat diterbitkan dan diperdagangkan sebagai token securities.
Implementasinya akan dilakukan bertahap mulai Februari 2027, bersamaan dengan berlakunya perubahan Electronic Securities Act. Pada tahap pertama, tokenisasi akan mencakup private money market fund (MMF) untuk investor institusi, obligasi private placement serta saham perusahaan yang belum tercatat di bursa melalui struktur trust. Produk investasi fraksional yang ditawarkan kepada publik juga mulai dapat ditokenisasi.
Tahap berikutnya akan memperluas infrastruktur menuju tokenisasi sekuritas publik. Pemerintah juga berencana melakukan pengujian model tokenisasi saham tercatat di bursa melalui Korea Exchange, dengan mengambil referensi dari program serupa yang dikembangkan NYSE dan Nasdaq.
Target akhirnya lebih besar. Korea Selatan ingin menghubungkan token securities dengan stablecoin sehingga perdagangan dan pembayaran aset dapat diselesaikan secara onchain.


.png)
