asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BTCUSDT74,790.0-2638.77 ( -3.41% )
EDENUSDT0.1044-0.0419 ( -28.64% )
ETHUSDT2,031.97-98.8 ( -4.64% )
FIDAUSDT0.03499-0.00669 ( -16.05% )
HYPEUSDT54.92-5.95 ( -9.78% )
MAPOUSDT0.001713-0.00026 ( -13.18% )
SOLUSDT82.34-4.99 ( -5.71% )
SUIUSDT1.0042-0.1059 ( -9.54% )
U2UUSDT0.00049+0.000068 ( +16.11% )
Powered by
News - Regulation

Myanmar Usulkan Hukuman Mati bagi Sindikat Penipuan Berbasis Kripto

User
May 15, 2026 | 02:03 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
May 15, 2026 | 02:03 WIB
Myanmar Usulkan Hukuman Mati bagi Sindikat Penipuan Berbasis Kripto

​Pemerintah Myanmar resmi mempublikasikan draf undang-undang "Anti-Online Scam Bill" pada Kamis (14/5) yang mengusulkan hukuman mati bagi pelaku kriminal di balik pusat scam kripto. Langkah ekstrem ini menyasar para pelaku yang menggunakan kekerasan, penyiksaan, hingga penahanan ilegal untuk memaksa orang lain bekerja menjalankan penipuan daring. Selain ancaman hukuman mati, draf ini juga mengatur sanksi penjara seumur hidup bagi mereka yang terbukti mengoperasikan pusat penipuan atau melakukan aktivitas scam kripto.

​Rancangan undang-undang ini muncul sebagai respons atas masifnya industri penipuan berbasis kripto yang menjamur di wilayah perbatasan Myanmar, Kamboja, dan Laos. Meskipun sanksi yang diusulkan sangat berat, draf tersebut masih menyisakan pertanyaan mengenai perlindungan bagi para korban yang dipaksa bekerja di bawah ancaman kekerasan. Parlemen Myanmar dijadwalkan akan meninjau dan memberikan keputusan akhir terkait draf ini pada masa sidang bulan Juni mendatang.

​Pengetatan regulasi ini bertepatan dengan tindakan hukum global terhadap gembong sindikat kripto lintas negara. Terbaru, Pengadilan Tinggi Hong Kong telah membekukan aset senilai $1,15 miliar milik Chen Zi, CEO Prince Group yang dituduh mengoperasikan jaringan kriminal besar termasuk pusat penipuan kripto. Chen Zi sendiri saat ini berada dalam tahanan di China setelah diekstradisi dari Kamboja, sementara perusahaannya telah masuk dalam daftar sanksi Amerika Serikat dan Inggris.

Copiedbagikan