


​Negosiator Amerika Serikat dan Iran akhirnya dikabarkan menyepakati kerangka kerja dan Memorandum of Understanding (MoU) perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari. Melansir laporan Axios yang rilis pada hari Kamis (28/5) waktu setempat, draf kesepakatan ini sekarang sepenuhnya berada di tangan Presiden AS Donald Trump, yang dikabarkan masih meminta waktu beberapa hari untuk memberikan keputusan final. Merespons ekspektasi meredanya tensi geopolitik Timur Tengah ini, market saham AS langsung bereaksi sangat bullish dan sukses melonjak tajam mencetak rekor tertinggi baru.
​Berdasarkan draf yang beredar, periode 60 hari ini akan memprioritaskan negosiasi program nuklir, di mana Iran harus memberikan komitmen penuh untuk tidak mengembangkan senjata nuklir. Sebagai kompensasi, Washington bersedia membahas pelonggaran sanksi, membuka keran miliaran dolar AS dana Iran yang dibekukan, serta menyusun mekanisme penyaluran bantuan kemanusiaan. Kesepakatan ini juga menjamin lalu lintas pelayaran komersial di Selat Hormuz akan kembali beroperasi tanpa batas, seiring dengan komitmen Angkatan Laut AS untuk mencabut blokade secara proporsional.
​Namun, di tengah optimisme perdamaian tersebut, Menteri Keuangan AS, Scott Bessent justru melontarkan pernyataan keras akan menindak tegas pihak manapun yang berani menerapkan sistem tarif pelayaran di Selat Hormuz, menyusul ancaman frontal Trump yang siap meledakkan Oman jika tidak patuh dengan keinginan AS.