

.png)
.png)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menggelar Simposium Nasional berjudul "Penguatan Industri Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto" pada Kamis, 2 Juli 2026 di Hotel Mulia, Jakarta Pusat.
Acara yang diselenggarakan bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) ini akan menjadi forum yang mempertemukan regulator, asosiasi, bursa aset digital, hingga pelaku industri untuk membahas arah pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan serta ekosistem aset keuangan digital, termasuk aset kripto di Indonesia.
Sejumlah tokoh penting dijadwalkan hadir sebagai pembicara, di antaranya:
1. Dr. H. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H., Ketua Komisi XI DPR RI
2. Dr. Friderica Widyasari Dewi, S.E., M.B.A., Ketua Dewan Komisioner OJK
3. Dr. Adi Budiarso, FCPA, Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, AKD, dan Aset Kripto OJK
4. Robby Bun, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia
5. Gabriel Rey, Bendahara Asosiasi Blockchain Indonesia | CEO & Founder TRIV Group
6. Hj. Ir. Sari Yuliati, S.H., M.T., Wakil Ketua DPR RI
7. Tirta Karma Senjaya, S.Si., M.SE., Kepala Bappebti
8. Kai Hamza, Presiden Direktur International Crypto Exchange Indonesia (ICEx)
9. Subani, Presiden Direktur PT Central Finansial X (CFX)
10. Luthfy Zain Fuady, Deputi Komisioner Pengawas IAKD OJK
11. Gonthor Ryantori Aziz S.H, L.L.M., Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan OJK
12. Ludy Arlianto, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK
13. Andri Puspo Heriyanto, Ak., M.Ak., M.M., Kepala Subdirektorat Teknik dan Pengendalian Pemeriksaan DJP
14. Tommy Kurniawan, S.Kom., Ketua Fraksi Komisi XI DPR RI
15. William Sutanto, Sekretaris Jenderal Asosiasi Blockchain Indonesia
Kehadiran regulator, asosiasi, dan pelaku industri dalam satu forum diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem aset digital Indonesia yang semakin kompetitif di tingkat global, sekaligus mendukung implementasi regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.