


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan sepanjang sepuluh bulan pertama tahun 2025. Total nilai transaksi mencapai Rp409,56 triliun, menandai penguatan minat investor sekaligus stabilnya kepercayaan pasar di tengah pola pergerakan global yang masih fluktuatif.
Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Jumat, 7 November 2025, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa akumulasi transaksi hingga Oktober 2025 mencerminkan indikator positif dan ketahanan industri. Ia menegaskan bahwa peningkatan tersebut menunjukkan kondisi pasar yang terjaga serta tingkat kepercayaan konsumen yang tetap solid.
Pada Oktober 2025 saja, nilai transaksi kripto tercatat Rp49,28 triliun, melonjak 27,6 persen month-to-monthdibandingkan September sebesar Rp38,61 triliun. Kenaikan ini semakin menguatkan tren pemulihan aktivitas perdagangan setelah beberapa bulan volatilitas tinggi.
Dari sisi adopsi, jumlah konsumen aset kripto di Indonesia juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. Per September 2025, total pengguna mencapai 18,61 juta, meningkat 2,95 persen dari Agustus yang berada pada 16,08 juta. Pertumbuhan ini menegaskan semakin luasnya penetrasi aset digital di masyarakat dan konsistensi minat investor ritel terhadap instrumen investasi berbasis blockchain.