

.png)
.png)

Otoritas Jasa Keuangan Korea Selatan (Financial Services Commission/FSC) melimpahkan dua individu ke jaksa penuntut atas dugaan manipulasi pasar aset kripto, termasuk seorang crypto whale yang diduga menjalankan skema pump-and-dump.
Menurut hasil penyelidikan, pelaku utama diduga menghabiskan sekitar $6,4 juta (10 miliar won) dalam waktu dua bulan untuk mengakumulasi hampir 50% pasokan beredar sebuah token. Setelah itu, pelaku diduga mendorong kenaikan harga token di sejumlah bursa kripto luar negeri, menarik minat investor ritel di Korea Selatan, lalu menjual kepemilikannya saat harga telah melonjak.
FSC juga menyerahkan seorang tersangka lainnya yang diduga melakukan manipulasi melalui wash trading. Pelaku disebut menggunakan pesanan otomatis berbasis API untuk menciptakan volume perdagangan semu, sekaligus memasang order beli dalam jumlah besar guna memberikan kesan permintaan yang tinggi sebelum akhirnya melepas asetnya ke pasar.
Regulator tidak mengungkap nama token yang terlibat dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, tidak terdapat dampak signifikan terhadap pergerakan pasar kripto secara keseluruhan setelah pengumuman penyelidikan tersebut.
Langkah FSC menunjukkan sikap tegas Korea Selatan dalam memberantas praktik manipulasi harga di pasar aset digital. Negara tersebut dalam beberapa tahun terakhir terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan kripto guna meningkatkan perlindungan investor dan menjaga integritas pasar.