asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BIOUSDT0.0336-0.0032 ( -8.7% )
BTCUSDT75,305.2+656.17 ( +0.88% )
BTTCUSDT0.00000032+0.0 ( +0.0% )
ENJUSDT0.07425-0.00424 ( -5.4% )
ETHUSDT2,351.44+9.11 ( +0.39% )
MOVRUSDT3.171+1.916 ( +152.67% )
ORDIUSDT7.829+2.639 ( +50.85% )
PNUTUSDT0.0684+0.0132 ( +23.91% )
SOLUSDT88.64+3.53 ( +4.15% )
Powered by
News

Pangkas Birokrasi, Pemerintah Akan Gunakan Blockchain dan AI untuk Percepat Izin Usaha

User
April 13, 2026 | 23:29 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
April 13, 2026 | 23:29 WIB
Pangkas Birokrasi, Pemerintah Akan Gunakan Blockchain dan AI untuk Percepat Izin Usaha

​Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, memastikan sistem Online Single Submission (OSS) generasi terbaru berbasis AI dan blockchain akan mulai berjalan tahun ini. Langkah ini diambil untuk mengintegrasikan perizinan di 18 kementerian secara otomatis guna menciptakan transparansi dan kepastian bagi investor.

​“Sistem yang baru ini kita akan menggunakan AI dan blockchain, dan di tahun ini akan bisa mulai berjalan,” ungkap Rosan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (13/04). Ia menjelaskan bahwa teknologi ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha karena mendukung kebijakan "fiktif positif", di mana izin akan terbit otomatis jika kementerian terkait tidak merespons dalam waktu yang ditentukan.

​Transformasi digital ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan memangkas biaya operasional akibat birokrasi yang berbelit. Dengan dukungan anggaran yang telah disetujui, sistem OSS baru ini ditargetkan beroperasi penuh pada 2026 untuk menjamin proses perizinan yang lebih cepat, akurat, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Copiedbagikan