

.png)
.png)

Dewan Pengawas Stabilitas Keuangan Amerika Serikat atau Financial Stability Oversight Council (FSOC) menyatakan telah melonggarkan pandangannya terhadap aset kripto dan stablecoin. Dalam laporan tahunan 2025, FSOC tidak lagi menempatkan kripto sebagai risiko sistemik yang bersifat langsung bagi stabilitas keuangan Amerika Serikat, berbeda dengan sikap yang diambil pada laporan-laporan sebelumnya.
FSOC menilai penerapan GENIUS Act yang mulai berlaku pada Juli lalu menjadi faktor utama perubahan pendekatan tersebut. Undang-undang ini menghadirkan kerangka regulasi federal khusus untuk payment stablecoin, yang dinilai memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung inovasi stablecoin di Amerika Serikat. Dengan adanya aturan ini, pengawasan terhadap penerbit dan penggunaan stablecoin dinilai lebih terstruktur dan transparan.
Dalam laporan terbarunya, FSOC juga menghapus peringatan lama terkait risiko rush atau penarikan massal serta kekhawatiran atas konsentrasi pasar. Dewan tersebut mencatat bahwa mayoritas aktivitas on-chain saat ini berkaitan dengan penggunaan yang sah, bukan aktivitas keuangan ilegal. Temuan ini memperkuat pandangan bahwa ekosistem kripto semakin matang seiring meningkatnya kepastian regulasi dan partisipasi institusi.