asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
ASTERUSDT1.112-0.215 ( -16.2% )
BTCUSDT106,350.0-5115.14 ( -4.59% )
ETHUSDT3,775.51-259.49 ( -6.43% )
HYPEUSDT34.8-3.11 ( -8.2% )
PAXGUSDT4,415.29+170.39 ( +4.01% )
SOLUSDT178.95-15.76 ( -8.09% )
XAUTUSDT4,377.0+133.67 ( +3.15% )
XPLUSDT0.4094-0.0676 ( -14.17% )
XRPUSDT2.2734-0.1506 ( -6.21% )
Powered by
News

Pengawas Perbankan Internasional Isyaratkan Regulasi Stablecoin Akan Ditinjau Ulang

User
October 16, 2025 | 09:40 WIB
User
UpdatedBenny Hawe
October 16, 2025 | 15:30 WIB
Pengawas Perbankan Internasional Isyaratkan Regulasi Stablecoin Akan Ditinjau Ulang

Pertumbuhan pesat pasar stablecoin mulai menarik perhatian otoritas keuangan global. Ketua Basel Committee on Banking Supervision, Erik Thedéen, mengatakan bahwa lonjakan adopsi stablecoin dapat mendorong para pembuat kebijakan dunia untuk meninjau ulang aturan permodalan bank terhadap aset kripto.

“Topik yang paling ramai dibicarakan saat ini adalah stablecoin,” ujar Thedéen, yang juga menjabat sebagai Gubernur Riksbank (bank sentral Swedia), dalam konferensi di Washington pada Rabu (15/10). “Ketika aturan modal kripto disusun pada 2022, stablecoin bukanlah fokus utama. Itu sebabnya kami mungkin perlu mengevaluasinya kembali,” tambahnya.

Aturan Basel yang disepakati dua tahun lalu menetapkan beban modal bagi kepemilikan stablecoin di level yang sama dengan aset kripto berisiko tinggi seperti Bitcoin. Regulasi tersebut dijadwalkan mulai diterapkan tahun depan, namun kini banyak pihak di industri keuangan menilai kebijakan itu sudah tidak relevan dengan perkembangan pasar.

Sektor perbankan global tengah melobi agar aturan tersebut dilonggarkan, sehingga interaksi bank dengan stablecoin menjadi lebih efisien dan tidak menimbulkan beban modal yang berlebihan. Pemerintah Amerika Serikat, yang tengah merancang regulasi stablecoin melalui Genius Act, juga mempertanyakan kesesuaian aturan Basel dalam konteks ekosistem stablecoin modern yang semakin terhubung dengan sistem keuangan tradisional.

Meski demikian, Thedéen menegaskan bahwa setiap perubahan kebijakan akan dilakukan melalui proses yang “sangat menyeluruh” dengan konsultasi lintas negara anggota komite, beberapa di antaranya sudah mulai menerapkan aturan permodalan tersebut.

Pernyataan ini disampaikan di sela-sela pertemuan International Monetary Fund (IMF), di mana para pejabat keuangan global semakin vokal memperingatkan potensi risiko stabilitas keuangan dari mata uang digital yang didukung oleh aset likuid seperti dolar AS atau obligasi jangka pendek.

Copiedbagikan