Komite Keuangan Majelis Nasional Prancis menyetujui amandemen Rancangan Undang-Undang Anggaran 2027 untuk mengenakan pajak atas transaksi penukaran (swap) dari aset kripto ke stablecoin bernilai mata uang fiat (e-money tokens) mulai 1 Januari 2027. Keputusan pada Rabu, 8 Oktober 2026 ini diajukan oleh kelompok Democratic and Republican Left (GDR) guna menutup celah hukum yang selama ini memungkinkan investor menunda kewajiban pajak atas keuntungan investasi selama dana ditampung dalam stablecoin.
Selain skema pajak swap, komite menyetujui penerapan exit tax bagi pemegang portofolio kripto di atas €800.000 (sekitar $896.000) yang memindahkan domisili pajaknya keluar dari Prancis. Aturan ini mewajibkan pembayaran pajak atas unrealized gains dari portofolio kripto yang disimpan.
Sebagai kompensasi atas pengetatan tersebut, Komite Keuangan menyetujui opsi kompensasi kerugian (loss carryforward) selama 10 tahun. Skema ini memungkinkan investor memanfaatkan kerugian trading kripto di masa lalu untuk mengurangi besaran kewajiban pajak atas capital gains pada tahun-tahun berikutnya.
Kendati demikian, seluruh amandemen ini belum resmi menjadi undang-undang yang mengikat. Berdasarkan konstitusi Prancis, poin amandemen wajib diperdebatkan kembali di ruang sidang Majelis Nasional serta melewati persetujuan Senat sebelum diundangkan.



