asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BTCUSDT74,321.2-81.84 ( -0.11% )
DOGEUSDT0.10097-0.00166 ( -1.62% )
ETHUSDT2,330.21-10.13 ( -0.43% )
HYPEUSDT41.46+0.43 ( +1.05% )
PEPEUSDT0.0000037-0.0000003 ( -7.5% )
PIPPINUSDT0.13754-0.044536 ( -24.46% )
SOLUSDT95.31-0.38 ( -0.4% )
TRXUSDT0.3073+0.012 ( +4.06% )
XRPUSDT1.5283-0.0114 ( -0.74% )
Powered by
News

Resmi! SEC Putuskan Mayoritas Aset Kripto Bukan Sekuritas

User
March 18, 2026 | 04:38 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
March 18, 2026 | 04:49 WIB
Resmi! SEC Putuskan Mayoritas Aset Kripto Bukan Sekuritas

Ketua SEC Paul S. Atkins mengumumkan perubahan arah total kebijakan AS terhadap aset kripto dalam pidatonya di DC Blockchain Summit (17/3). Atkins secara tegas mengakui apa yang ditolak pemerintahan sebelumnya: bahwa sebagian besar aset kripto pada dasarnya bukanlah sekuritas.

Dalam panduan terbaru, SEC mengelompokkan aset yang bebas dari hukum sekuritas ke dalam empat kategori. Digital Commodities kini didefinisikan sebagai token kripto berdasarkan fungsi sistem dan dinamika market, sementara Digital Collectibles mencakup aset gim hingga karya seni. Begitu pula dengan Digital Tools fungsional seperti tiket atau identitas, serta Payment Stablecoins di bawah UU GENIUS, yang kini resmi berada di luar yurisdiksi sekuritas.

​Langkah revolusioner ini juga membawa kepastian hukum bagi aktivitas yang selama ini berada di zona abu-abu. SEC dan CFTC sepakat bahwa protocol mining, protocol staking (termasuk custodial dan liquid staking), hingga aktivitas wrapping BTC tidak dianggap sebagai transaksi sekuritas. Selain itu, Airdrop kini resmi dinyatakan bukan sekuritas, yang berarti berakhirnya era geo-fencing atau pemblokiran wilayah bagi warga Amerika untuk menerima aset gratis. Kebijakan ini diperkuat dengan skema "Regulation Crypto Assets" yang memberikan pengecualian pendaftaran untuk penggalangan dana hingga $75 juta per tahun.

​Keputusan ini menjadi kemenangan besar bagi proyek seperti Ripple (XRP) dan Ethereum yang selama ini terjebak dalam zona abu-abu hukum. Dengan kepastian ini, menandai kolaborasi bersejarah antara dua regulator pasar modal terbesar di dunia. Dengan total aset kelolaan gabungan mencapai hampir $100 triliun, sikap pro-inovasi dari SEC dan CFTC ini diprediksi akan menjadi standar global yang diikuti negara lain. Kini, para inovator dapat fokus membangun teknologi blockchain mereka tanpa bayang-bayang tuntutan hukum yang tidak jelas, membawa industri kripto menuju era legitimasi penuh berdampingan dengan aset tradisional.

Copiedbagikan