Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) resmi mengusulkan aturan baru terkait pengelolaan dan penyimpanan aset kripto pada Kamis (1/10) untuk memperjelas kerangka regulasi bagi penasihat investasi dan pengelola reksa dana. Aturan tersebut menetapkan panduan legal bagi perusahaan investasi dalam menangani penyimpanan aset klien. Ketua SEC Paul Atkins menyatakan bahwa langkah ini dirancang untuk menggantikan aturan lama yang sudah usang.
​Melalui unggahan di akun X pribadinya, Atkins menyoroti bagaimana pasar aset digital telah berkembang pesat sejak kemunculan Bitcoin. "Sejak kemunculan Bitcoin pada tahun 2008, pasar aset kripto telah berkembang dari niche aset khusus menjadi kelas aset bernilai triliunan dolar yang secara aktif dicari oleh para investor," tulis Atkins. Sayangnya, ia menilai aturan dan regulasi yang ada selama ini gagal mengimbangi pertumbuhan tersebut.
​Dalam utas yang sama, Atkins menegaskan bahwa usulan aturan baru ini akan menghadirkan kepastian hukum yang selama ini dinantikan oleh para pelaku industri. "Untuk itu, proposal hari ini akan menyediakan kerangka regulasi yang jelas untuk kustodi aset kripto, memberikan penasihat investasi dan pengelola reksa dana jalur kepatuhan yang sebelumnya tidak ada, serta menggantikan ketidakpastian yang diciptakan oleh aturan kustodi yang dibuat untuk era yang telah lampau," lanjutnya.
​Di bawah kerangka baru ini, SEC merinci jenis entitas yang berhak memegang aset kripto serta standar pencatatan dan audit. Proposal yang membuka masa komentar publik selama 60 hari ini juga memperbolehkan self-custody dalam kondisi tertentu serta penggunaan trust berwenang negara. Pengumuman ini sekaligus bertepatan dengan berakhirnya masa tugas Komisaris Hester Peirce selaku pemimpin Satgas Kripto pertama, menandai tuntasnya seluruh poin utama agenda kripto Atkins.



