


​Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) resmi merilis Agenda Regulasi 2026 yang menempatkan mata uang kripto sebagai salah satu prioritas kebijakan utamanya. Di bawah kepemimpinan Paul Atkins, lembaga pengawas pasar modal AS ini mulai meletakkan dasar hukum baru untuk merombak aturan bagi bursa atau exchange serta broker-dealer aset digital sebelum akhir tahun.
​Dalam blueprint regulasi yang dirilis pada Selasa (7/7) waktu setempat, SEC tengah mengkaji perubahan pada tiga aturan krusial bagi broker. Aturan tersebut meliputi penyesuaian batas minimum modal likuid (kewajiban menyediakan dana segar siap pakai untuk menjaga stabilitas operasional), perlindungan aset nasabah jika terjadi insolvensi atau gagal bayar, serta modifikasi sistem pencatatan dokumen. Ketiga poin ini sengaja dirancang khusus untuk memperjelas penerapan aturan pada industri kripto.
​Langkah ini menandai pergeseran arah kebijakan yang sangat signifikan dibanding era kepemimpinan Gary Gensler terdahulu. Jika sebelumnya SEC dinilai terlalu agresif menekan industri melalui jalur hukum, di mana banyak kasus penegakan hukum kini akhirnya dicabut, pendekatan baru di bawah Atkins justru condong memfasilitasi inovasi pasar. SEC kini fokus pada penyusunan regulasi tertulis yang preventif untuk memberikan kepastian hukum, ruang aman atau safe harbor, serta dispensasi khusus bagi aktivitas penjualan kripto.
​Langkah akomodatif ini diprediksi membawa implikasi besar bagi industri kripto global. Selain memberikan kejelasan aturan operasional bagi pelaku industri lama, regulasi ini akan membuka pintu bagi institusi keuangan tradisional raksasa untuk masuk ke industri kripto dengan landasan hukum yang aman. Terakhir, adanya insentif berupa safe harbor akan membantu startup kripto baru untuk berkembang dan mendistribusikan token tanpa risiko langsung dikategorikan sebagai sekuritas ilegal.