


Gelombang pengunduran diri di tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berlanjut. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, secara resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatannya pada hari ini, Jumat (30/1/2026).
Keputusan ini disampaikan hanya berselang singkat setelah pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi. Hal tersebut dikonfirmasi melalui Siaran Pers OJK Nomor SP 22/GKPB/OJK/I/2026.
Dalam keterangan tersebut, OJK memastikan proses pengunduran diri ini berjalan sesuai mekanisme UU P2SK. Meski terjadi kekosongan di pucuk pimpinan, otoritas menegaskan bahwa fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelayanan kepada industri jasa keuangan akan tetap berjalan normal tanpa gangguan.