


Pemerintah Kerajaan Bhutan, melalui badan investasi negara Druk Holding and Investments (DHI), kembali melakukan manuver di industri aset digital. Berdasarkan data on-chain yang dipantau oleh platform analitik Arkham Intelligence, wallet milik pemerintah Bhutan tercatat melakukan transaksi staking pada hari ini, Kamis (27/11) pukul 10:30 UTC.
Dalam transaksi tersebut, Bhutan mengirimkan sebanyak 320 Ethereum (ETH) ke kontrak deposit ETH 2.0. Nilai aset yang di-staking tersebut diperkirakan mencapai 920.800 dolar AS atau sekitar 14,6 miliar rupiah pada saat transaksi dieksekusi
Aset tersebut dialokasikan melalui Figment, salah satu penyedia layanan infrastruktur staking institusional. Langkah ini dinilai strategis karena menunjukkan perubahan pola pengelolaan aset negara. Alih-alih membiarkan aset kripto diam di cold wallet atau melikuidasinya ke uang fiat, Bhutan memilih untuk menguncinya guna mendapatkan imbal hasil pasif sekaligus membantu mengamankan jaringan melalui mekanisme Proof of Stake.
Aksi ini berpotensi menjadikan Bhutan sebagai negara pertama di dunia yang melakukan staking aset kripto langsung secara on-chain. Sebagai perbandingan, negara pro-kripto lain seperti El Salvador sejauh ini hanya berfokus pada strategi holding dan mining Bitcoin.
Aktivitas ini semakin mempertegas posisi Bhutan sebagai salah satu negara paling progresif dalam adopsi aset kriptol. Selain memiliki operasi mining Bitcoin berskala nasional yang memanfaatkan energi hidroelektrik, kini Bhutan membuktikan diri aktif mengelola portofolio altcoin utamanya untuk produktivitas aset jangka panjang.
Sebagai konteks tambahan, Bhutan sebelumnya juga telah mencetak sejarah sebagai negara pertama yang menambatkan sistem Identitas Digital Nasional (NDI) mereka di jaringan Ethereum. Langkah staking ini merupakan evolusi lanjutan dari penguasaan teknologi mereka, di mana blockchain tidak hanya digunakan untuk infrastruktur, tetapi juga untuk strategi keuangan negara.