​Total kapitalisasi pasar tokenisasi RWA resmi menembus level $35 miliar, di luar peredaran instrumen stablecoin. Berdasarkan data rwa.xyz yang dipublikasikan oleh venture capital a16z crypto per September 2026, valuasi sektor ini telah melonjak hampir tiga kali lipat dalam kurun setahun terakhir. Kenaikan eksponensial tersebut menunjukkan percepatan arus modal tradisional yang bermigrasi ke ekosistem terdesentralisasi, sebuah tren yang momentumnya terbentuk pasca pengesahan regulasi GENIUS Act di Amerika Serikat pada Juli 2025.
​Lonjakan nilai ini utamanya dipimpin oleh instrumen surat utang pemerintah Amerika Serikat (U.S. Treasury Debt) yang menawarkan imbal hasil terukur dengan risiko terkelola bagi para pelaku pasar. Menariknya, diversifikasi aset onchain kini mulai bergerak melampaui obligasi negara, seiring kian banyaknya produk ekuitas, komoditas fisik, kredit swasta, hingga kredit berbasis aset kripto yang dikonversi ke dalam bentuk token. Keberadaan instrumen-instrumen ini memberikan utilitas baru bagi investor untuk menyusun portofolio yang lebih terdiversifikasi sekaligus memitigasi volatilitas pasar aset kripto murni.
​Di tengah laju ekspansi tersebut, kepastian hukum tetap menjadi faktor penentu bagi keberlanjutan likuiditas institusional. Kendati pembahasan RUU CLARITY Act sebelumnya tertahan di tingkat legislatif, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) bersama Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) kini tengah berkolaborasi menyusun kerangka regulasi alternatif. Pedoman bersama ini diproyeksikan menjadi kompas utama dalam menetapkan batasan yurisdiksi, kepatuhan kustodian, serta arah perkembangan ekosistem industri kripto di tahun-tahun ke depan.



