📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
ASTERUSDT1.6145-0.3472 ( -17.7% )
BTCUSDT114,273.0-301.33 ( -0.26% )
ETHUSDT4,149.33-57.68 ( -1.37% )
HYPEUSDT45.16-0.42 ( -0.92% )
PENGUUSDT0.027868+0.000035 ( +0.13% )
SOLUSDT208.63-2.66 ( -1.26% )
WLFIUSDT0.1964-0.0043 ( -2.14% )
XPLUSDT1.059-0.1696 ( -13.8% )
XRPUSDT2.841-0.0336 ( -1.17% )
Powered by
News

Turki Akan Bekukan Akun Bank dan Kripto Terkait Judi dan Penipuan

User
September 30, 2025 | 11:03 WIB
User
UpdatedBenny Hawe
September 30, 2025 | 11:03 WIB
Turki Akan Bekukan Akun Bank dan Kripto Terkait Judi dan Penipuan

Pemerintah Turki berencana memperluas wewenang Dewan Investigasi Kejahatan Keuangan (MASAK) sebagai bagian dari Paket Reformasi Yudisial ke-11 yang akan diajukan ke parlemen. Kebijakan baru ini memungkinkan MASAK untuk membekukan akun bank dan kripto, menetapkan batas transaksi, serta memasukkan alamat kripto ilegal ke dalam daftar hitam. 

Langkah ini ditujukan untuk menangani penggunaan "akun sewaan" yang terkait dengan aktivitas perjudian dan penipuan, sekaligus mematuhi standar Financial Action Task Force (FATF). Kebijakan tersebut mencerminkan upaya Turki untuk memperkuat kerangka anti-pencucian uang (AML) dan pendanaan terorisme (CFT), sejalan dengan komitmennya untuk memenuhi standar internasional. Langkah ini juga dianggap sebagai bagian dari strategi Turki untuk keluar dari daftar "abu-abu" FATF, yang telah menyoroti kekurangan dalam pengawasan aset kripto. 

Dengan wewenang baru ini, MASAK akan dapat mengambil tindakan cepat terhadap aktivitas mencurigakan, meningkatkan pengawasan terhadap sektor keuangan dan pasar kripto yang berkembang pesat di negara tersebut.

Copiedbagikan