


​Dilansir dari Bloomberg, manajer aset terbesar kedua di dunia, Vanguard Group, secara resmi mengubah kebijakannya terkait aset digital. Mulai tanggal 2 Desember 2025, perusahaan yang mengelola aset lebih dari 10 triliun dolar AS tersebut akan mengizinkan nasabah pialang mereka di Amerika Serikat untuk membeli dan memperdagangkan ETF bitcoin & kripto pihak ketiga.
​Langkah ini menandai perubahan haluan yang signifikan. Sebelumnya, Vanguard dikenal memiliki sikap yang sangat hati-hati dan bahkan memblokir akses klien terhadap produk kripto karena kekhawatiran akan volatilitas dan nilai jangka panjangnya.
Keputusan ini diambil setelah adanya permintaan yang terus-menerus dari investor ritel maupun institusional. Dengan kebijakan baru ini, akses terhadap instrumen kripto yang teregulasi kini terbuka bagi lebih dari 50 juta nasabah Vanguard.
​Vanguard menyatakan akan mendukung sebagian besar ETF kripto yang memenuhi standar regulasi. Namun, mereka memberikan batasan tegas: perusahaan tidak akan membuat produk aset digitalnya sendiri dan