asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BIOUSDT0.038+0.0182 ( +91.92% )
BTCUSDT74,630.4-47.79 ( -0.06% )
DUSDT0.01268+0.0018 ( +16.54% )
ENJUSDT0.09396+0.03245 ( +52.76% )
ETHUSDT2,352.65+15.77 ( +0.68% )
GIGGLEUSDT37.43-10.45 ( -21.83% )
QORPOUSDT0.002453+0.000842 ( +52.27% )
SOLUSDT84.75+0.93 ( +1.11% )
WHITEWHALEUSDT0.01216+0.00376 ( +44.76% )
Powered by
News

Virginia Sahkan Aturan Sita Kripto yang Tak Aktif 5 Tahun

User
April 16, 2026 | 07:41 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
April 16, 2026 | 07:41 WIB
Virginia Sahkan Aturan Sita Kripto yang Tak Aktif 5 Tahun

Gubernur Virginia resmi menandatangani House Bill 798 yang mengatur nasib aset digital pada akun-akun "mati suri" (15/04). Mulai 1 Juli 2026, aset kripto yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi atau login selama lima tahun akan dianggap sebagai properti telantar dan disita sementara oleh negara. Namun, berbeda dengan aset lainnya, pemerintah wajib mengambil alih kripto tersebut dalam bentuk token aslinya (in-kind) tanpa langsung menjualnya ke mata uang tunai.

Aturan ini sengaja dibuat untuk melindungi investor agar tidak kehilangan nilai asetnya akibat fluktuasi harga di market. Dengan menyimpan aset dalam bentuk token asli selama minimal satu tahun, negara memastikan bahwa jika pemiliknya baru sadar dan melakukan klaim di kemudian hari, mereka tetap mendapatkan jumlah token yang sama. Langkah ini mencegah kerugian besar bagi warga jika seandainya harga aset digital tersebut melonjak drastis selama masa pengamanan oleh negara.

Para pelaku industri kripto menyambut positif regulasi ini karena memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak milik yang lebih adil bagi pengguna. Selain itu, bursa kripto kini memiliki prosedur yang jelas untuk menyerahkan aset dari akun yang tidak aktif tanpa harus melikuidasi portofolio nasabah secara sepihak. Inisiatif ini menjadikan Virginia sebagai salah satu negara bagian di Amerika Serikat yang paling progresif dalam memperlakukan aset digital sebagai properti yang sah dan berharga.

 

Copiedbagikan