

.png)
.png)

Anggota Kongres Amerika Serikat Ro Khanna (D-Fremont) dikabarkan akan memperkenalkan rancangan undang-undang yang melarang Presiden dan pejabat terpilih lainnya untuk memiliki atau menciptakan mata uang kripto. Rancangan UU ini merupakan upaya untuk mengatur konflik kepentingan di kalangan pejabat publik terkait aset digital.
RUU yang akan diumumkan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran meningkatnya aktivitas perdagangan kripto oleh pejabat terpilih, yang diyakini dapat memicu potensi insider trading atau manipulasi pasar. Khanna, yang dikenal sebagai pendukung inovasi teknologi, sebelumnya telah menyuarakan kekhawatiran serupa terkait kepemilikan saham oleh pejabat publik. Pengumuman ini sejalan dengan laporan sebelumnya dari KRON4 pada 27 Oktober 2025, yang menyebutkan bahwa Khanna akan menargetkan Presiden Donald Trump, keluarganya, dan anggota Kongres dalam larangan tersebut.
Rencana pengajan RUU ini juga mengikuti konteks pembebasan CEO Binance oleh Trump, yang menambah konteks politik pada isu ini. Namun, peluang RUU ini lolos masih dipertanyakan. Langkah ini diperkirakan akan memicu perdebatan sengit di Kongres dan komunitas kripto, dengan implikasi besar terhadap regulasi aset digital di AS.