Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah mengumumkan akan menerapkan tarif sebesar 15% atas impor anggur dan minuman keras dari Uni Eropa (UE) mulai tanggal 1 Agustus 2025, hingga tercapainya kesepakatan perdagangan antara kedua belah pihak.
Langkah ini tampaknya menjadi bagian dari strategi AS untuk menekan UE dalam negosiasi perdagangan, menyusul spekulasi sebelumnya tentang kesepakatan yang seharusnya sudah tercapai.
Tarif ini dianggap sebagai respons terhadap ketidakseimbangan perdagangan yang dirasakan AS. Namun, ada pula kekhawatiran akan dampak ekonomi, termasuk kenaikan harga bagi konsumen AS dan potensi perang dagang balasan dari UE.
Hubungan perdagangan AS-Uni Eropa mencapai nilai €1,6 triliun pada 2023, menjadikannya kemitraan dagang terbesar di dunia. Namun, ketegangan meningkat sejak ancaman tarif 200% oleh Presiden AS pada Maret 2025, yang kemudian dinegosiasikan menjadi 15% menurut laporan The Guardian pada 29 Juli 2025. Tarif ini akan mencakup 70% ekspor UE ke AS, meskipun beberapa sektor seperti suku cadang pesawat dan bahan kimia mendapatkan tarif nol.
Sementara itu, laporan dari Food & Wine memperingatkan bahwa tarif ini dapat meningkatkan harga, mengurangi pilihan, dan menyebabkan kesulitan ekonomi bagi pelaku bisnis anggur AS.