Bank of Korea (BOK) menyatakan kekhawatiran bahwa pengembangan stablecoin lokal dapat meningkatkan permintaan terhadap dolar AS (USD), yang berpotensi bertentangan dengan tujuan presiden untuk mempromosikan stablecoin yang dipatok pada won Korea (KRW).
Menurut laporan The Korea Herald pada 19 Juni 2025, Gubernur BOK Rhee Chang-yong mendukung pengembangan stablecoin berbasis won, namun menyoroti risiko konversi aset won ke stablecoin berbasis dolar, seperti USDT atau USDC, yang dapat memperumit pengelolaan devisa. Hal ini didukung oleh data dari Decrypt pada 27 Mei 2025, yang mencatat bahwa bursa kripto Korea Selatan mentransfer sekitar $40,6 miliar aset digital ke luar negeri pada kuartal pertama 2025, dengan hampir setengahnya dalam bentuk stablecoin dolar.
BOK khawatir bahwa peningkatan adopsi stablecoin dolar dapat melemahkan kedaulatan moneter Korea Selatan dan mengurangi efektivitas kebijakan moneter domestik. Untuk mengatasi ini, bank sentral sedang mengeksplorasi penggunaan token deposit dalam sistem mata uang digitalnya sendiri, sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Gubernur Lee dalam wawancara dengan News1 Korea, yang dikutip oleh Decrypt. Langkah ini bertujuan melindungi stabilitas finansial dan mengurangi risiko pencucian uang yang terkait dengan stablecoin asing.
Di sisi lain, pendekatan Korea Selatan terhadap stablecoin menunjukkan ambisi untuk menjadi pusat inovasi fintech di Asia, bersaing dengan Hong Kong dan Singapura yang telah mengembangkan kerangka regulasi komprehensif. Presiden Lee Jae-myung, yang baru menjabat, telah mendorong reformasi regulasi untuk mendorong adopsi aset digital.