Franklin Templeton berencana mengintegrasikan aset tertokenisasi ke dalam lini reksa dana dan dana investasi konvensional miliknya. Langkah strategis ini diambil setelah perusahaan mengantongi persetujuan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS atau SEC yang mengizinkan pemanfaatan produk berbasis aset digital secara langsung di dalam kerangka reksa dana tradisional.
​Dalam rencana implementasi tersebut, Franklin Templeton akan menggunakan Franklin OnChain U.S. Government Money Fund (BENJI), yakni reksa dana pasar uang yang nilai dan kepemilikannya direkam secara digital di atas jaringan blockchain (aset tertokenisasi). Representasi digital dari aset keuangan di dunia nyata (RWA) ini nantinya akan difungsikan secara langsung sebagai aset dasar portofolio maupun agunan atau kolateral di dalam produk ETF konvensional. Kebijakan integrasi ini diperkirakan mulai berlaku efektif paling cepat pada kuartal keempat tahun ini.
​Inisiatif baru ini menandai babak ekspansi penting bagi strategi blockchain Franklin Templeton, yang kini beralih dari sekadar menerbitkan versi token dari aset tradisional menjadi pengguna aktif aset tersebut dalam operasional pengelolaan dana secara riil. Saat ini, Franklin Templeton telah mengelola sekitar $2,6 miliar aset pada reksa dana pasar uang berbasis blockchain dan berencana meluncurkan lebih banyak produk tertokenisasi tambahan yang difungsikan sebagai kas likuid maupun jaminan lintas portofolio.



