

.png)
.png)

Pemerintah Ghana tengah mempercepat langkah menuju regulasi resmi untuk aset kripto dan aset virtual, yang ditargetkan akan berlaku sebelum akhir Desember 2025. Gubernur Bank Sentral Ghana, Johnson Asiama, mengonfirmasi hal tersebut dalam forum diskusi di sela-sela pertemuan International Monetary Fund (IMF) di Washington, Kamis (16/10).
“Aspek ini sangat penting, dan kami harus segera meningkatkan kapasitas untuk mengatur serta memantau transaksi kripto,” ujar Asiama dalam percakapan bersama Abebe Aemro Selassie, Direktur Departemen Afrika IMF. “Kami telah menyiapkan kerangka regulasi dan rancangan undang-undang baru untuk mengatur aset virtual. RUU itu akan segera diajukan ke parlemen, dan kami berharap pada akhir Desember regulasi kripto sudah mulai diterapkan di Ghana.”
Ghana — yang dikenal sebagai produsen emas terbesar di Afrika — kini tengah membentuk departemen baru di bawah otoritas moneter untuk fokus pada pengawasan aktivitas aset digital. Selain membangun tim pengawas khusus, bank sentral negara tersebut juga berupaya meningkatkan kompetensi teknis agar dapat mengatur perdagangan kripto secara efektif dan mencegah risiko yang mungkin timbul dari sektor ini.
Langkah ini menandai babak baru dalam upaya Afrika mengatur industri kripto yang berkembang pesat. Negara-negara seperti Nigeria, Kenya, dan Afrika Selatan sebelumnya telah memperkenalkan kebijakan awal untuk memantau aktivitas bursa dan penggunaan stablecoin di wilayah mereka.
Dengan semakin banyaknya warga Afrika yang menggunakan kripto untuk remitansi, investasi, dan aktivitas bisnis lintas negara, Ghana berupaya menyeimbangkan antara inovasi digital dan stabilitas sistem keuangan nasional.